Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Jelang May Day

Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Jelang May Day

PASURUAN - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun koordinasi jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Polres Pasuruan Polda Jawa Timur menggelar acara silaturahmi bersama ketua konfederasi dan federasi serikat pekerja/buruh se-Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Pasuruan Polda Jatim itu juga membahas persiapan peringatan May Day 2025 serta upaya sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Dalam acara tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan saat perayaan May Day 2025. 


Mantan Kapolres Pamekasan itu menyebut kegiatan May Day adalah bentuk apresiasi bagi serikat pekerja buruh di semua negara. 


"Kami sangat berharap, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur pada umumnya, tidak ada perayaan yang negatif, karena perayaan yang aman pasti akan mempengaruhi perkembangan perekonomian di wilayah kita ini," ujar AKBP Dani, Selasa (29/4).


Kapolres Pasuruan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tanpa harus berakhir dengan kerusuhan. 


Ia berharap adanya pengamanan internal dari serikat pekerja buruh serta pendampingan bagi peserta aksi yang masih labil.


"Mari bersama jadikan daerah kita ini menjadi daerah percontohan untuk perayaan May Day 2025," tegas AKBP Dani.


Sementara itu, Ketua DPC FSP RTMM SPSI, Suherman meminta agar Kapolres Pasuruan menjadi jembatan antara serikat pekerja dengan Bupati dan Apindo dalam rapat dewan pengupahan.


"Kami berharap Polres Pasuruan bisa memfasilitasi penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan," ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama Memed Hermanto,Ketua SPAMK FSPMI melaporkan bahwa FSPMI akan mengirim peserta ke Surabaya dengan 25 bus yang sudah terdaftar, selain kendaraan pribadi.


Menyoroti isu utama yang akan dibawa dalam aksi, termasuk mendesak revisi UU Ketenagakerjaan dan peninjauan pajak penghasilan untuk pesangon pekerja.


"Anggota kami seringkali terkena potongan pajak hingga lebih dari 10% saat menerima pesangon. Ini sangat memberatkan," kata Memed.


Adapun Ahmad Sholeh (Ketua DPC FSP KEP KSPI), mendesak adanya penyidik khusus di Polres yang fokus menangani kasus pidana ketenagakerjaan.


"Kami butuh kepastian hukum. Selama ini, banyak kasus perburuhan yang sulit diproses karena kurangnya pemahaman spesifik," ujarnya.


Para serikat pekerja berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pihak keamanan dan serikat pekerja guna mewujudkan perayaan May Day 2025 yang aman, tertib, dan bermartabat. (*)