Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo

PASURUAN - Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengunjungi keluarga bocah 7 tahun korban penganiayaan berat (Anirat) di Wonorejo (11/8/2025).
Kapolres Pasuruan bersama rombongan yang tiba di rumah duka di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah menyerahkan santunan terhadap keluarga korban.
AKBP Dani juga mengimbau kepada keluarga untuk menahan emosi dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada pihak kepolisian.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Pasuruan Polda Jatim, saya turut berbelasungkawa dan prihatin atas kejadian ini," ungkap AKBP Dani di rumah duka,Selasa (12/8/25).
Kapolres Pasuruan juga berjanji akan dan akan mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga almarhum bocah usia 7 tahun tersebut.
AKBP Jazuli Dani Iriawan juga menekankan pentingnya penyelesaian prosedural.
"Saya minta keluarga mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum," AKBP Dani.
Usai menyerahkan santunan ke keluarga korban, Kapolres Pasuruan melakukan pengecekan lokasi kejadian di rumah pelaku.
Dalam kunjungannya, Kapolres Pasuruan didampingi oleh Camat Wonorejo Mulyohadi, dan Kades Abdul Rokhim.
Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa bocah Tujuh tahun di Pasuruan bernama Haidar.
Ia ditemukan meninggal mengenaskan di rumahnya Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Sabtu (9/8/2025) siang.
Korban merupakan siswa kelas 1 SD tewas dengan luka parah di bagian kepala.
Korban meninggal akibat dianiaya oleh tetangga sendiri yang kini telah diamankan oleh Polres Pasuruan Polda Jatim. (*)