Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pinjaman Uang oleh Oknum Penyidik

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pinjaman Uang oleh Oknum Penyidik

Sidoarjo – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan salah satu anggota penyidik Satresnarkoba Polres Sidoarjo yang disebut meminjam uang kepada keluarga tersangka kasus narkotika namun tidak menepati janji pengembalian, dapat disampaikan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.


Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, penyidik berinisial D benar pernah melakukan pinjaman secara pribadi, namun tudingan bahwa tidak ada itikad baik dalam pengembalian dana tersebut tidak sesuai fakta.


Wakasatresnarkoba Polres Sidoarjo, AKP Laila, membenarkan bahwa D telah berusaha mengembalikan dana pinjaman tersebut melalui beberapa upaya langsung maupun komunikasi dengan pihak yang bersangkutan. Namun, proses pengembalian mengalami kendala di luar keinginan D. “Yang bersangkutan sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban secara bertanggung jawab,” ujar AKP Laila.


Polresta Sidoarjo tetap berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam penanganan setiap isu yang melibatkan personelnya, baik dalam kapasitas kedinasan maupun pribadi. Permasalahan ini juga telah ditangani secara internal sesuai mekanisme yang berlaku.